Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan memanggil Wali Nagari Muaro Aie, Joenaidi, terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi di daerah itu, Kamis (13/2).
Kapolsek Bayang, Iptu Advianus mengatakan, pemanggilan wali nagari tersebut terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang siswi di daerah itu.
Dimana sebelumnya, Rabu (12/2) pihaknya telah meminta keterangan dari pelapor (korban -red) yakni saksi dari korban dan juga saksi dari masyarakat.
"Kemarin (Rabu) kami memanggil korban beserta saksinya. Dan hari ini pemanggilan terlapor untuk diminta keterangan," kata dia, Kamis (13/2).
Berdasarkan dari keterangan terlapor, kata Advianus, persoalan tersebut berawal dari jaringan internet nirkabel (WiFi) yang ada di daerah setempat.
Saat itu korban sedang bermain handphone bersama anak terlapor.
Kemudian karena kata sandi WiFi yang terus diganti di kantor wali nagari tersebut, korban melontarkan kata-kata yang diduga tidak menyenangkan hati anak dari terlapor.
Kemudian lanjut terlapor kepada penyidik, saat itu ia bersama temannya sedang berada di halaman rumahnya dan berhentilah korban dengan mengendarai motor secara mendadak di depannya, lalu meludahi terlapor yang jauh dari sampingnya.
"Karena korban seorang anak pelajar lalu membuntuti dengan sepeda motor dan sampai depan rumah orang tua terlapor dimana korban sedang duduk di atas kendaraan. Lalu terlapor langsung mendekatkan tangan kirinya ke samping kepala korban," kata Kapolsek.
Ia melakukan hal itu sembari berkata, "Pakai otak kamu, kamu seorang pelajar, masa kamu meludahi saya seorang pemimpin" dengan mimik wajah yang tidak menyenangkan sambil mendorong samping kepala korban sehingga motor yang didudukinya rebah.
Mendapat tindakan seperti itu, korban menjawab bahwa dia tidak meludahi sang wali nagari itu.
"Setelah itu, terlapor masuk ke dalam rumah orang tuanya untuk menenangkan diri. Tidak berselang waktu lama lalu terlapor pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motornya, akui terlapor," pungkas Kapolsek.
Hingga kini, kasus tersebut masih didalami dan ditangani oleh pihak Polsek Bayang.
Sumber: